Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan 5433 Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari 9 Instansi Pemerintah Pusat, 3 Pemerintah Provinsi dan 30 pemerintah kabupaten/kota hasil dari seleksi tahun anggaran 2013.
Berdasarkan "LAPORAN PENETAPAN NIP SELEKSI CPNS T.A 2013 PER INSTANSI PEMERINTAH" yang dilangsir BKN pada tanggal 27 Januari 2014, disebutkan, jumlah formasi yang tersedia dari 42 instansi pemerintah itu sebenarnya ada 11.329, namun yang diusulkan mendapatkan NIP baru 6.805 formasi. Dari jumlah ini, sebanyak 5.433 formasi telah ditetapkan NIP-nya, 1.382 formasi masih dalam proses, dan sebanyak 4.443 formasi belum diusulkan atau masuk kategori sisa formasi.
Dari ke 42 instansi tersebut yang mendapatkan formasi terbesar yaitu Kementerian Keuangan sebanyak 6.199 formasi, tetapi hanya 3.245 telah ditetapkan formasinya dari 3.286 formasi yang diusulkan. Sisanya 41 formasi masih dalam penyelesaian sedangkan 2.913 lagi dinyatakan sebagai sisa formasi.
Instansi Pemerintah Pusat yang juga meninggalkan sisa formasi besar adalah Kementerian Kesehatan. Dari jumlah 1.753 formasi, baru diusulkan NIP untuk 436 formasi. Dari jumlah ini telah ditetapkan NIP untuk 352 formasi, 42 formasi masih dalam penyelesaian. Sedang 1.317 lainnya dinyatakan sebagai sisa formasi.
Instansi Pemerintah Pusat lainnya yang memperoleh NIP untuk formasi CPNS hasil seleksi tahun anggaran 2013 adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pusat Statistik, Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika, Badan Koordinasi Kemanan Laut RI, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Obudsman Republik Indonesia.
Sedang pemerintah provinsi yang telah memperoleh NIP untuk formasi hasil seleksi tahun anggaran 2013 adalah Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang mendapatkan 120 formasi dan mengusulkan 119 formasi untuk mendapatkan NIP. Dari jumlah itu, sebanyak 77 formasi telah ditetapkan NIP-nya, 42 formasi dalam penyelesaian, dan 1 formasi dinyatakan sebagai sisa formasi.
Selain itu juga ada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang memiliki 211 formasi, dan telah mengusulkan 211 formasi untuk mendapatkan NIP. Sebanyak 52 formasi telah ditetapkan NIP-nya, sementara 159 formasi masih dalam proses.
Untuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara memiliki 26 formasi, diusulkan 26 formasi, dan kesemuanya telah ditetapkan NIP-nya.
Adapun pemerintah kabupaten/kota yang telah mengajukan usul penetapan NIP untuk formasi CPNS hasil seleksi tahun anggaran 2013 adalah Pemkab Semarang, Pati, Kudus, Bogor, Serang, Konawe Selatan, Lampung Barat, Tenggamus, Sambas, Pontianak, Ogan Komering Ilir, Seluma, Kepahiang, Sumbawa Barat, Sikka, Ende, Kep. Talaud, Pohuwanto, Pemkot Semarang, Bogor, Pekalongan, Magelang, Serang, Tangerang Selatan, Metro, Pontianak, Lubuk Linggau, Ternate, Tidore Kepulauan.
(Nukurinx Blog - bkn.go.id & beritasatu.com)
0 Response to "BKN Tetapkan NIP CPNS Hasil Seleksi 2013"
Post a Comment
Silakan berkomentar sesuai dengan topik pada postingan ini. Jangan menyisipkan link aktif pada komentar dan jangan sampai komentar Anda masuk komentar SPAM.
Jangan salahkan Saya bila komentar Anda dihapus !